Fasilitas & layanan
Fasilitas & Layanan
Wakil Pialang Berjangka Profesional
Perusahaan
memiliki Wakil Pialang Berjangka profesional yang selalu siap
memberikan pelayanan kepada calon nasabah / nasabah, berupa edukasi,
prosedur administrasi dan mekanisme transaksi Sistem Perdagangan
Alternatif di Bursa Berjangka Jakarta.
Fasilitas Online Trading & Demo Account
Fasilitas
ini akan memberikan kemudahan bagi setiap nasabah dalam bertransaksi
secara tersedia jaringan internet. Kami juga menyediakan Demo Account
atau Simulasi Transaksi agar calon nasabah dapat lebih memahami dan
menguasai fungsi-fungsi transaksi Anda cukup menghubungi customer care
kami.
Pelaporan Transaksi Setiap Hari
Setiap
hari nasabah akan mendapat Laporan Transaksi Nasabah yang berisikan
catatan transaksi dan perkembangan investasi yang telah dilakukan oleh
nasabah, baik via e-mail, fax, maupun melalui surat/pos. Catatan atau
rekam transaksi tersebut juga dapat diakses langsung melalui online
trading platform dengan memilih menu utama Temporary Statement/Daily
Statement. .
Penarikan Dana (Withdrawal)
Penarikan
dana dapat dilakukan sewaktu-waktu oleh nasabah apabila nasabah
menghendakinya. PT. Solidgold Berjangka mengupayakan agar penarikan dana
dapat diproses satu hari kerja (T+1).
Rekening Terpisah (Segregated Account)
Semua
dana investor ditempatkan pada Segregated Account pialang yang ada di
Bank Penyimpanan yang disetujui oleh Bappebti yaitu Bank BCA, Bank CIMB
Niaga, dan Bank BNI dan terpisah dengan aset-aset perusahaan. Dana
tersebut hanya dipergunakan untuk keperluan transaksi nasabah
bersangkutan seperti perpindahan dana ke Segregated Account KBI sebagai
margin atas posisi terbuka nasabah.
Fleksibilitas Transaksi
Transaksi
dua arah memungkinkan bagi para investor untuk mendapatkan keuntungan
pada saat market bergerak naik maupun turun. Apalagi likuiditas produk
ini sangat tinggi, sehingga memungkinkan mengambil keuntungan optimal.
Sarana Penyelesaian Perselisihan
Sarana penyelesaian yang dipergunakan apabila terjadi perselisihan dalam kegiatan perdagangan berjangka:
1. Musyawarah untuk Mufakat, adalah suatu bentuk penyelesaian yang dilandasi rasa kekeluargaan,
2. Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI), atau
3. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Program Sitna
Dalam
rangka transparansi transaksi kami menyediakan program Sitna kepada
setiap nasabah untuk melihat transaksi tersebut pada Bursa Berjangka
Jakarta (BBJ) dan Kliring Berjangka Indonesia.
Komentar