PT Solid Gold Berjangka | Motif Bisnis Terselubung di Pasar Muamalah Pakai Dinar-Dirham

 

Motif Bisnis Terselubung di Pasar Muamalah Pakai Dinar-Dirham | PT Solid Gold Berjangka

PT Solid Gold Berjangka Semarang | Pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi (ZS) ditangkap Bareskrim Polri karena diduga melayani transaksi jual-beli menggunakan dinar dan dirham. Dari situ polisi mengungkap fakta baru bahwa ada bisnis terselubung yang dilakukan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan peranan Zaim Saidi sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah. Dia juga pengelola dan Wakala Induk, yakni tempat menukarkan rupiah dengan koin dinar dan dirham sebagai alat tukar dengan barang yang diperdagangkan.

“Jadi saudara ZS selain mengelola pasar, dia juga mengelola tukar menukar. Jadi orang yang mau belanja di Pasar Muamalah, menukarkan uang rupiahnya dari rupiah menjadi dinar atau dirham,” ujarnya dikutip detikcom, Kamis (4/2/2021).

Dari setiap melayani warga yang ingin menukar rupiah menjadi dinar dan dirham, dia mencari keuntungan sebesar 2,5%. “Nah di situlah dia mencari keuntungan dengan margin 2,5% dari nilai tersebut,” ucapnya.

Warga yang menukarkan rupiahnya menjadi dinar dan dirham bukan disebut sebagai pelaku maupun korban. Pasalnya mereka tak terlibat membuat mata uang, melainkan hanya menggunakan karena sekadar menukar.

“Jadi dia tidak disebut pelaku, juga tidak disebut korban. Di sini barang siapa yang membuat gitu ya, bukan menggunakan. Jadi dia nggak korban, dia kan cuma tukar,” jelasnya.

Polisi kemudian memutuskan menahan Zaim Saidi yang ditangkap di kediamannya Rabu (3/2) malam. Penangkapan dilakukan dengan alasan khawatir pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Zaim Saidi disangkakan dengan Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu juga dijerat dengan Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dia pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Karena alasan subjektif, dikhawatirkan melarikan diri, hilangkan barang bukti. Alasan objektif karena ancaman pidana lebih (dari) 5 tahun,” terangnya.

sumber:detik.com – PT Solid Gold Berjangka

 

Baca Juga :

PT Solid Gold Berjangka | Kinerja Solid Gold Berjangka

PT Solid Gold Berjangka | PT Solid Gold Berjangka Bantah Lakukan Bisnis Tak Wajar

PT Solid Gold Berjangka | PT Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

PT Solid Gold Berjangka | Solid Gold Berjangka Serius Bidik Milenial

PT Solid Gold Berjangka | Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

PT Solid Gold Berjangka | Luar Biasa Solid Gold Berjangka

PT Solid Gold Berjangka | Transaksi Bursa Berjangka Melejit Solid Gold Catat Pertumbuhan

PT Solid Gold Berjangka | Nasabah Baru PT Solid Gold Berjangka Makassar Tumbuh

PT Solid Gold Berjangka | Kinerja Solid Gold Berjangka Catat Pertumbuhan

PT Solid Gold Berjangka | Kinerja Kuartal Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

PT Solid Gold Berjangka | Nasabah PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Signifikan

PT Solid Gold Berjangka | Perusahaan Berjangka Solid Gold Bidik Nasabah Milenial

PT Solid Gold Berjangka | Kinerja Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

PT Solid Gold Berjangka | Kinerja PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Dua Ribu Persen Lebih

PT Solid Gold Berjangka | Kuartal 3 Harga Emas Stabil Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

PT Solid Gold Berjangka | Solid Gold Berjangka Ingin Hilangkan Persepsi Negatif

PT Solid Gold Berjangka | Kinerja Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru

PT Solid Gold Berjangka | PT Solid Gold Berjangka Bukukan Pertumbuhan Volume Transaksi

PT Solid Gold Berjangka | Perang Dagang Buat Emas Berkilau

PT Solid Gold Berjangka | Harga Emas Anjlok

PT Solid Gold Berjangka | Perdagangan Emas Paling Banyak Diminati Hari Ini

PT Solid Gold Berjangka | Komoditas Kopi dan Emas Cukup Signifikan

PT Solid Gold Berjangka | Olein Akan Meningkat di 2020

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Solid Gold Berjangka | Cara ampuh lindungi transaksi perbankan Anda dari penipuan

GUDANG SNACK SEMARANG

Pengalaman Kerja ku, " Terdampar di PT Solid Gold Berjangka"