Pt Solid Gold Berjangka ~ 4 Mie Instan Korea yang Mengandung BABI, Ditarik dari Peredaran
Hati - Hati Mie -mie ini mengandung BABI Pt Solid Gold Berjangka ~ Empat produk mie Korea disebut BPOM mengandung fragmen DNA babi. Menurut salah satu penjual, masih banyak mie instan Korea yang mungkin tidak halal. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta penarikan produk mie asal Korea. Karena berdasarkan hasil sampling dan pengujian, produk positif mengandung fragmen DNA spesifik babi. Tapi tidak mencantumkan peringatan "Mengandung Babi" pada label. Produk tersebut antara lain Samyang (Mi Instan U-Dong), Nongshim (Mi Instan Shin Ramyun Black), Samyang (Mi Instan Rasa Kimchi) dan Ottogi (Mi Instan Yeul Ramen). Menurut Ayu Galuh , pemilik JeomsimID yang menjual produk makanan impor Korea di Instagram, ada banyak produk Korea tidak halal dijual bebas. "Aku lihat ada banyak produk (Korea) di pasaran nggak halal. Nggak cuma mie instan tapi snack juga," ungkapnya saat dihubungi Detikfood (18/6). Mulai berjualan makanan Korea sejak ta