BI Bakal Telurkan Aturan Main Perdagangan NCD di Pasar Uang
pt Solid Gold Berjangka ~ Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan aturan main untuk perdagangan instrumen utang sertifikat deposito (negotiable certificate deposit/NCD) paling lambat akhir bulan ini. Aturan ini akan mencakup tata cara perdagangan NCD di pasar uang dengan tenor tidak lebih dari 12 bulan. "Akhir Maret 2017, rencananya. Kami ingin bagaimana membuat infrastruktur pendanaan bagi bank lebih luas, likuiditas juga bisa lebih longgar," ujar Deputi Gubernur BI Sugeng, Senin (20/3). Ia menjelaskan, selama ini, industri belum memiliki peraturan baku. Kelahiran beleid ini akan memperbanyak sumber alternatif pendanaan untuk perbankan, terutama untuk dana-dana jangka pendek. Saat ini, outstanding NCD berkisar Rp18 triliun. Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, NCD merupakan surat berharga jangka pendek yang diterbitkan oleh bank dalam rangka mendapat pendanaan untuk memberikan kredit. Semula, BI menargetkan peraturan NCD dapat terbit di 20