Solid Gold Berjangka ~ Hak Partisipasi Pertamina di Blok Mahakam Berpotensi Tergerus
Solid Gold Berjangka ~ Hak Partisipasi Pertamina di Blok Mahakam Berpotensi Tergerus
Solid Gold Berjangka ~ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa hak partisipasi PT Pertamina (Persero) di Blok Mahakam berpotensi tergerus setelah Wilayah Kerja (WK) migas tersebut dikelola perusahaan migas pelat merah terkait pada tahun ini. Pasalnya, pemerintah mempertimbangkan kepemilikan hak partisipasi calon mitra Pertamina atau share down dari sebelumnya 30 persen menjadi 39 persen.
Staf Khusus bidang Komunikasi Kementerian ESDM Hadi M Djuraid mengatakan, hal itu ditempuh agar target produksi Blok Mahakam tidak menurun setiap periodenya. Porsi share down lebih besar diharapkan memberi peluang lebih besar kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebelumnya, Total E&P Indonesie untuk melanjutkan aktivitasnya di Blok Mahakam.
Menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), produksi minyak blok Mahakam hingga akhir tahun lalu tercatat 64.288 barel per hari. Sementara itu, produksi gas tercatat sebesar 1.722 MMSCFD pada periode yang sama.
"Target pemerintah tentu produksi tidak boleh menurun. Supaya produksi tidak menurun, maka silahkan dibicarakan kerja sama bersama. Pemerintah berikan maksimal 39 persen, silahkan Pertamina tentukan sendiri sesuai business to business," ujarnya, Senin (13/3).
Ia menjelaskan, ada kemungkinan hak partisipasi Pertamina di Blok Mahakam bisa berkurang lagi setelah adanya kewajiban hak partisipasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar 10 persen. Kalau semua ketentuan ini berlaku, maka nantinya hak partisipasi Pertamina di Blok Mahakam hanya sebesar 51 persen.
Adapun, rencana semula Pertamina memiliki hak partisipasi 70 persen. "Maksimum (share down) 39 persen ditambah hak partisipasi 10 persen, sehingga nanti Pertamina punya 51 persen. Prinsipnya yang penting Pertamina masih mayoritas," terang Hadi.
Pemerintah, sambung dia, juga membuka peluang agar Total bisa kembali lagi menjadi operator Blok Mahakam agar produksinya tak turun tajam. Namun, keputusan itu murni sesuai aksi Pertamina nantinya. Sejauh ini, ia mengaku, baru menerima laporan bahwa share down 30 persen sudah ditawarkan Pertamina ke Total. Tapi, belum ada keputusan dari perusahaan asal Perancis tersebut.
"Supaya menjaga produksi tidak turun apakah kemudian operator itu Pertamina, sebagai owner, mau operasi sendiri atau serahkan ke Total. Atau bagaimana? Kami tidak mengatur siapa yang jadi operatornya, silahkan Pertamina bicarakan dengan SKK Migas," tutur dia.
Menanggapi opsi tersebut, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Tunggal menyebutkan, hal itu bisa saja dilakukan, mengingat tidak ada pencantuman angka share down yang bisa dilakukan di dalam surat penugasan pengelolaan blok Mahakam kepada Pertamina.
"Kan Pertamina bisa share down, tapi surat yang diberikan itu isinya bahwa (share down) harus sesuai business to business dan tidak ada batasan minimal angka share down-nya," imbuhnya.
Sebagai informasi, Total mulai mengelola Blok Mahakam sejak 1968 dan bermitra dengan Inpex Corporation dengan hak partisipasi masing-masing sebesar 50 persen. Kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) Total diketahui berakhir 31 Desember 2017 mendatang.
Mulai 1 Januari 2018, Pertamina akan berperan sebagai operator baru Blok Mahakam dengan kepemilikan 100 persen. Sesuai syarat dan ketentuan, pengelolaan WK Blok Mahakam pasca 2017, awalnya Pertamina bisa memberikan hak partisipasi minoritas dengan nilai maksimal 30 persen kepada Total dan Inpex. (solid gold berjangka) baca Disclaimer
BACA JUGA
Komentar