Solid Gold ~ Hoax or not ???, Pesan Berantai 'Copot Holder HP' Jelang Operasi Simpatik
Solid Gold ~ Menjelang Operasi Simpatik yang digelar Polda Metro Jaya, beredar sejumlah broadcast message. Salah satunya broadcast message yang menyatakan pengendara yang menempelkan holder ponsel di sepeda motor atau mobil akan ditilang. Hoax or not?
Isu
Pesan berantai tersebut tersebar dalam beberapa hari terakhir. Ada juga orang yang mengunggah konten dari pesan berantai tersebut di media sosial.
Isu ini ramai dibicarakan, mengingat sekarang cukup banyak pengendara motor yang menggunakan holder ponsel. Alat tersebut juga digunakan oleh mayoritas pengemudi ojek online.
Dalam broadcast message tersebut disertakan pasal-pasal UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berikut isinya:
Besok dimulai Operasi Simpatik, jangan tempel HP di dashboard motor, holder HP dicopot dulu.
*Pasal 279 UU Lalin*
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Tips aman dr operasi :
1. selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya,
2. alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap, yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, dan lainnya.
3. jangan pernah lepas helm saat berkendara,
4. jangan menggunakan hp/holder sambil mengemudi,
5. plat nomor harus terpasang,
6. ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic
Rencana Ops Kepolisian Terpusat tahun 2017 akan dilaks secara serentak di seluruh Indonesia.
*A. Ops Bid Lantas*
1. Ops Simpatik selama 21 hari mulai tgl 1 s/d 21 Maret 2017
2. Ops Patuh selama 14 hari mulai tgl 9 s/d 22 Mei 2017
3. Ops Zebra selama 14 hari mulai tgl 1 s/d 14 Nov 2017
*B. Ops tahun 2017*
1. Ops Ketupat selama 16 hari mulai tgl 22 Juni s/d 1 Juli 2017
2. Ops Lilin selama 10 hari mulai tgl 24 Des s/d 1 Jan 2018.
Investigasi
Salah satu portal news detikcom menelusuri kebenaran isu tersebut ke Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa. Jenderal bintang dua tersebut mengatakan hal itu tidak benar. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan maklumat terkait holder ponsel yang dipasang di mobil atau motor.
"Itu orang iseng, tidak ada kerjaan. Polri tidak pernah keluarkan pernyataan tersebut terkait operasi simpatik," ucap Royke saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (28/2/2017).
Polri akan menggelar operasi simpatik serentak diseluruh Indonesia mulai 1 Maret sampai 21 Maret. Dalam operasi kali ini, polisi akan memastikan helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Begitu juga dengan spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya. Juga surat kelengkapan kendaraan dan pengendara.
Mengenai broadcast message tersebut, Royke hanya membantah soal holder ponsel. Dia juga memastikan polisi tidak pernah mengeluarkan maklumat tersebut terkait dengan Operasi Simpatik.
"Pernyataan itu tidak salah, sih. Tapi tidak nyambung dengan Operasi Simpatik," ucapnya.
Kesimpulan
Broadcast message tersebut tidak benar pada poin holder ponsel. Namun mengenai poin-poin kelengkapan kendaraan yang menjadi keharusan, hal itu dibenarkan.
(Solid Gold)
Sumber Detik
baca Disclaimer
BACA JUGA
Komentar